Rabu, 26 Februari 2014

Kebudayaan Tayub Yang Terkikis Zaman

Kata Tayuban menurut kroto boso berasal dari kata tayub yang merupakan ringkasan dari, “Ditoto guyub”. Atau bisa juga diterjemahkan sebagai bentuk tarian yang dilakukan oleh para penari secara bersama-sama atau serempak dengan iringan gending para penabuh yang juga melibatkan penonton di dalamnya. Sehingga kebersamaan tersebut tidak hanya terjalin dalam lingkup penari, sinden, dan pengiring saja, tetapi juga melibatkan penonton agar kebersamaan tersebut melahirkan keselarasan. Hal ini juga bermakna filosofi, yakni menjunjung tinggi adanya kepentingan bersama (baca: guyub) dalam masyarakat. Sehingga sifat-sifat individualisme bisa dikesampingkan dengan kepentingan yang lebih luas agar keakraban dan rasa persaudaraan semakin erat.

Tari tayub ini berasal dari Blora, Jawa Tengah. Pada mulanya tarian ini dimaksudkan untuk menyambut kedatangan tamu penting atau pemimpin yang dihormati oleh masyarakat setempat. Hal ini dilakukan dengan cara mengiringi para penari dengan lagu, lalu penari tersebut berjoget seraya menyerahkan sebuah sampur atau selendang di leher tamu tersebut. Sedangkan tamu yang mendapatkan kehormatan dengan sampur pemberian penari diistilahkan “ketiban sampur”. Dan bersamaan dengan diterimanya sampur itu, maka tamu wajib untuk ikut serta berjoget bersama penari. Hal ini dimaksudkan untuk mengakrabkan tamu dan tuan rumah sehingga tidak ada kekakuan atau kasta antara yang dihormati dan yang menghormati. Hal itu dilakukan agar kedua belah pihak bisa saling hormat menghormati dan rasa persaudaraan bisa terjalin dengan baik.

Tari tradisional ini barangkali sudah mulai jarang ditampilkan, sekalipun dalam acara resmi pemerintahan kabupaten Blora. Misalnya hari jadi kota Blora dan momentum lainnya. Pasalnya tari-tarian ini kemudian bergeser fungsinya sebagai pertunjukan hiburan bagi masyarakat pedesaan. Misalnya dalam acara sedekah desa, sedekah bumi, atau upacara adat lainnya. bahkan tayuban lebih sering dipertontonkan untuk hiburan dalam acara haul dalam pesta pernikahan, khitanan, memenuhi nadhar, dan sebagainya. Sehingga tidak lagi dikenal oleh masyarakat setempat sebagai seni tari yang difungsikan untuk menyambut tamu atau pembuka sebuah acara resmi kedaerahan.

Pada mulanya, tari tayub ini memang sangat digandrungi oleh masyarakat. Namun bersamaan dengan perkembangan teknologi dan informasi, masyarakat di Blora mulai menganggap bahwa tayub tidak lagi menjadi sebuah kesenian yang memiliki daya pikat bagi masyarakat. Sehingga lambat laun tari tayub mulai ditinggalkan dan masyarakat kemudian beralih pada seni pertunjukan yang lebih modern. Seperti musik dangdut dan musik pop. Tak ayal event-event di desa maupun di kota kini dibanjiri oleh kebudayaan baru tersebut.

Tentu saja hal itu menimbulkan rasa keprihatinan yang dalam. Terlebih seni tradisional seharusnya mendapatkan perhatian dengan porsi yang lebih besar karena merupakan khasanah budaya bangsa Indonesia yang harus dilestarikan agar tidak ditinggalkan oleh masyarakatnya. Karena yang menjadikan kita sebagai bangsa yang berbudaya bukan lantaran tradisi kita yang mengikuti kebudayaan asing, melainkan cara kita untuk melestarikan kebudayaan daerah dengan semakin menumbuhkan perasaan cinta yang besar dalam diri masyarakatnya. Dengan demikian, generasi penerus bangsa tidak perlu merasa khawatir dengan terkikisnya kebudayaan daerah yang mulai terkikis oleh laju perubahan zaman.

Oleh : Mayshiza Widya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar